Jumat 26 Jun 2015 18:39 WIB
Engeline Tewas

KPAI: Sejak Awal Margriet Tutupi Kasus Engeline

Rep: c36/ Red: Karta Raharja Ucu
Margriet Christina Megawe (tengah) menggendong Engeline.
Foto: Ist
Margriet Christina Megawe (tengah) menggendong Engeline.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menilai sejak awal ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, menutup akses terhadap pengungkapan kasus putri angkatnya. Margriet juga terkesan enggan dibantu saat Engeline dinyatakan hilang.

"Saat Engeline dinyatakan hilang, saya sempat berdialog dengan ibu Margriet. Pihak kami berkeinginan membantu menemukan Engeline. Tapi ibu angkatnya itu justru terkesan tidak ingin dibantu,” jelas Arist saat dihubungi ROL, Jumat (26/6).

Sikap itu, katanya, ditunjukkan Margriet dengan memberikan sedikit informasi terkait anak kronologis hilangnya anak angkatnya. Ketika ditanya soal keseharian Engeline, Margriet justru memberikan keterangan yang tidak semestinya.

Keterangan yang dimaksud Arist terkait sikap keras yang dilakukan Margriet kepada Engeline.  Saat itu, Margriet mengaku memarahi dan mencubit Engeline untuk tujuan memberi pendidikan.

“Yang kami pahami, cara mendidik anak tidak seperti itu. Tindakan semacam itu justru tergolong kekerasan terhadap anak,” tegas Arist.

Margriet telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran Engeline. Mantan asisten rumah tangga (ART) Margriet, Agustinus Tai Hamdamai, ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Engeline.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Herry Wiyanto, mengatakan rencananya kedua tersangka  akan menjalani masa perpanjangan penahanan hingga 40 hari. Rencana perpanjangan itu disebabkan proses penyidikan yang belum selesai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement