Jumat 26 Jun 2015 19:23 WIB

NasDem: Masalah Anggaran Jangan Hambat Pilkada Serentak

Akbar Faisal
Foto: Antara
Akbar Faisal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal mengatakan permasalahan anggaran jangan sampai menghambat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang. Ia menilai persoalan dana dan operasional lainnya merupakan proses untuk menciptakan demokrasi yang sesuai harapan.

"Walau memang ada permasalahan anggaran, saya rasa 712 miliar untuk bangsa yang besar seperti Indonesia tidak menjadi masalah, demi sebuah demokrasi yang kita inginkan. Jangan sampai ini menjadi penghalang pilkada serentak itu," katanya di Jakarta, Jumat (26/6).

Akbar menilai hal tersebut bukan masalah dan bisa dipersiapkan. Sebab Pilkada Desember mendatang adalah yang pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia dilaksanakan secara serentak.

Jika mengacu pada beberapa skenario operasional teknis, pengamanan dan penyelesaian sengketa yang dipaparkan secara komprehensif oleh para mitra kerja komisi, kata Akbar, penyelenggara pilkada itu sudah siap.

"Dalam rapat gabungan Komisi II dan Komisi III, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah siap," ujar politikus Nasdem itu.

Di samping itu, Akbar Faizal juga menyoroti kegaduhan politik antar partai yang memiliki tendensi untuk memundurkan jadwal Pilkada serentak. Ia menilai bahwa tindakan ini sebagai langkah inskonstitusional dari partai politik yang sedang bersengketa.

Landasan yuridis UU Nomor 8?Tahun 2015 Tentang Pilkada sudah mengatur jelas mengenai waktu pelaksanaan Pilkada serentak. Akbar bersikukuh Pilkada serentak harus dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2015 karena para penyelenggara sudah menyatakan kesiapannya.

"Seluruhnya siap dan jangan sampai persoalan-persoalan ini menyandera partai-partai yang siap," ucapnya.

Sebelumnya, dikabarkan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabarhankan) Komjen Bayuseno mengeluhkan adanya kekurangan anggaran Rp712 miliar untuk pengamanan Pilkada serentak. Dari total anggaran Rp1,07 triliun, baru Rp363 miliar yang disetujui.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement