REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemberian dana bantuan partai politik dinilai akan mengurangi perilaku korupsi kader parpol. Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes mengatakan, pemerintah perlu melakukan beberapa hal sebelum merealisasikan dana parpol.
Pertama, pemerintah harus memastikan manajemen pengelolaan keuangan parpol berjalan baik. Kedua, pemerintah juga harus memastikan mekanisme pertanggungjawaban keuangan parpol.
"Ketiga, pemerintah juga harus menyiapkan mekanisme audit dan kontrol dari penggunaan dana bantuan parpol," kata Arya pada Republika, Jumat (26/6).
Selanjutnya, pemerintah juga harus melakukan kajian faktor kenaikan dana bantuan parpol. Selama ini, faktor besaran pemberian dana berdasarkan perolehan suara. Setelah empat hal itu dipastikan, pemerintah dapat merealisasikan pemberian dana bantuan parpol ini.
"Pemerintah memberi alokasi dana banyak tapi kalau terungkap korupsi harus ada konsekuensinya," tegas Arya.
Dalam sensus CSIS, setiap DPD parpol membutuhkan dana sekitar Rp 5 juta tiap bulan. Jika dihitung seluruh DPD seluruh Indonesia yang berjumlah 514 Kabupaten/ Kota, berarti setiap bulan butuh Rp 30 miliar setiap tahun.