REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Jajaran Polres Serang menggerebek pabrik pembuatan petasan yang berada di Kampung Ciconok, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Jumat (26/6). Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan pemilik pabrik Salmin (50 tahun).
Selain pelaku, polisi juga mengamankan ratusan petasan berbagai jenis yang siap edar lengkap dengan bahan-bahan dan peralatan pembuatan petasan. Semua bahan berada di dalam rumah pelaku sendiri.
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino mengungkapkan, polisi berhasil membongkar pembuatan petasan berkat laporan dari warga. Berbekal informasi tersebut petugas kemudian menindak lanjuti untuk dilakukan pengintaian.
"Hasilnya kita dapatkan ratusan jenis petasan yang akan diedarkan di wilayah Serang, bahan pembuat petasan serta alat alat produksi," kata Rizal kepada wartawan, Jumat (26/6).
Petugas langsung membawa pemilik serta barang bukti ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Lokasi tersebut memang dikenal sebagai daerah pembuat petasan, namun tidak ada izin,” katanya.
Polisi, lanjut Rizal, memang sedang menggencarkan razia petasan, apalagi selama ramadan hingga menjelang lebaran. “Kalau ketemu kita akan tindak, ini juga merupakan intruksi kapolda,” jelas Kasat.