REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kapolres Depok AKBP Dwiyono menyatakan akan terus memperbaiki kinerja Kesatuan Reserse baik Reserse Kriminal dan Narkotika di wilayahnya.
"Reserse dilarang bermain duit dalam menangani perkara," kata Dwiyono di Mapolres Depok, Jumat (26/6). Dwiyono menegaskan, reserse, baik di satuan kriminal maupun narkotika Polri adalah garda terdepan dalam penegakan hukum.
"Mereka rentan digoda oleh pihak-pihak yang terlibat masalah hukum. Karena itu, reserse di Polres Depok menjaga integritas," tegasnya.
Ia mengungkapkan di wilayahnya sendiri ada 200 anggota pelaksana kesatuan reserse. "Jangan pernah menyebut angka dalam menangani kasus. Jangaan mau dibujuk oleh pihak yang punya masalah," ujar Dwiyono.
Lanjut Dwiyono, aparat jajaran reserse supaya lebih semangat dalam berkerja. Cibiran rerserse sebagai ATM Polri harus dikikis. "Bila polisi memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, maka mereka bakal sungkan. Jangan sampai citra reskrim sebagai ATM polisi itu dipercaya masyarakat," tutur Dwiyono.
Hal lain yang harus diperhatikan reserse tidak mengungkap suatu kasus dengan kekerasan atau menyiksa terduga kriminal. Cara-cara konvensional ini dapat menimbulkan masalah baru.
"Lebih baik kasus tidak terungkap daripada memaksakan dengan kekerasan. Jangan sampai ada pribadi reserse seperti itu. Jangan nanti masyarakat menilai, polisi menjadi macan kecil yang beraninya sama masyarakat kecil," jelas Dwiyono.
Selain itu, reserse juga mesti aktif 24 jam operasional melalui HT. Hal ini dilakukan untuk memonitor keaktifan dan kesiapsiagaan satuan yang bertugas.
"Satuan Reserse dituntut untuk mengungkap kasus dengan cara yang benar dan elegan dan membuat terang benderang kasus yang sedang ditangani," harap Dwiyono.