Jumat 26 Jun 2015 22:21 WIB

Mendagri Minta Presiden Gelar Ratas Terkait Pengamanan Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (keempat kanan) mendengarkan penjelasan dari anggota Komisi II saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (keempat kanan) mendengarkan penjelasan dari anggota Komisi II saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengajukan permintaan kepada presiden untuk menggelar rapat terbatas terkait Pilkada serentak. Pasalnya, hasil dari rapat gabungan Pemerintah, penyelenggara Pemilu, dan DPR RI Kamis (25/6) kemarin, masih menyisakan persoalan terkait anggaran pengamanan Pilkada.

“Saya sudah menyampaikan kepada Seskab (Sekretaris Kabinet) via telpon hasil raker gabungan di DPR dan saya minta ada agenda ratas dengan Menkopolhukam, Kapolri, Menkeu, Mensekneg, Seskab, KPU, Bawaslu dan bapak Presiden dan  Wapres,” kata Tjahjo kepada wartawan, Jumat (26/6).

Menurutnya, ratas tersebut diperlukan untuk membahas Pilkada serentak secara menyeluruh, sekaligus memetakan beberapa persoalan Pilkada. Di antaranya terkait pengamanan yang anggarannya masih bermasalah.

Namun, Tjahjo mengatakan Polri sendiri telah menyatakan siap terkait pengamanan Pilkada serentak. Adapun terkait dana menurutnya akan dicarikan solusinya bersama.

“Soal dana yang masih kurang bukan kendala utama, pasti ada jalan tanpa mengganggu mekanisme anggaran 2015 yg sudah tersusun,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya ratas juga merupakan salah satu bentuk solusi untuk penyelesaian anggaran tersebut. Kementerian Dalam Negeri mengklaim dana pengamanan Pilkada yang sudah disetujui Pemda sebesar Rp 645 miliar dari kebutuhan sekitar Rp 1,1 triliun.

Sementara data anggaran pengamanan Pilkada yang telah disetujui Pemda berbeda dari yang disebutkan Polri. Polri menyebut anggaran yang telah disetujui Pemda baru sekitar Rp 363 miliar dari anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 1,075 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement