Jumat 26 Jun 2015 23:59 WIB

Sebelum Idul Fitri, Pemda Sebaiknya Perbaiki Jembatan yang Rusak

Sejumlah pengendara bermotor melintas di depan sebuah papan pemberitahuan yang dipasang di Jembatan Liliba Kupang, NTT, Sabtu (20/6).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Sejumlah pengendara bermotor melintas di depan sebuah papan pemberitahuan yang dipasang di Jembatan Liliba Kupang, NTT, Sabtu (20/6).

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbaikan jembatan Muarasabak hingga kini belum juga dilakukan pascaditabrak Tug Boat milik PT Sumber Cipta Moda (SCM) pada 27 November 2014. Kendala perbaikan karena faktor pendanaan biaya perbaikan. Jembatan yang hanya memiliki tinggi pilar 12 meter tersebut memang sangat rawan terjadi kecelakaan. Tercatat sudah lima kali kecelakaan di bawah jembatan yang menghubungkan wilayah Muara Sabak dengan Jambi. Padahal, menurut standar ketinggian pilar jembatan haruslah 18 meter.

Terkait masalah itu, Koordinator Advokasi Fitra Apung Widadi mendesak pemerintah daerah memperbaiki kerusakan jembatan tersebut. "Sambil menunggu proses hukum dan pembayaran dari perusahaan yang menabrak, seharusnya pemda berinisiatif memperbaiki dahulu kerusakan yang ada sebelum Idul Fitri," kata Apung kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6).

Menurut dia, jika menunggu pembayaran perusahaan yang belum diketahui secara pasti membayar, maka akan terjadi kecelakaan yang cukup besar. "Sembari menunggu perusahaan ganti rugi, maka gunakan dana pemda atau APBD terlebih dahulu. Bisa juga menggunakan dana tanggap darurat bencana. Agar jembatan berfungsi normal dan tidak jatuh korban jiwa," ujarnya.

Menurut informasi, perusahaan SCM masih menunggu perhitungan dari pihak asuransi untuk membayar kerugian akibat kecelakaan tersebut. "Salah satu cara ya gunakan anggaran daerah. Kalau tidak dialokasikan bisa dimasukkan ke APBD perubahan dengan persetujuan DPRD. Karena jembatan ini sarana publik dan mendesak untuk diperbaiki," tegasnya.‎

Sementara itu, sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvina menyatakan dalam konteks ini, dinas Pekerjaan Umum setempat harus mereviu kelaikan jembatan tersebut. "Karena dalam setiap melaksanakan pembuatan jembatan tentunya berbasiskan studi kelayakan atau keselamatan bagi semua pemanfaat jalur transportasi terutama manusia atau masyarakat pengguna," kata Nia.

Menurut dia, kehadiran jembatan penghubung satu wilayah dengan wilayah lainnya sangatlah vital perannya. "Karena merupakan alat penghubung dalam ranah ekonomi maupun ranah sosial, misalnya untuk mempererat silatuhrahmi keluarga," terangnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement