REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komunitas Hindu PP Gema Sadhana menemui Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid agar menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya hari raya Deepavali dijadikan libur nasional.
"Mereka (Gema Sadhana) sebagai umat Hindu, merasa belum memiliki hari raya. Mereka meminta kami untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden," jelas Hidayat di Gedung MPR Jakarta, Jumat (26/6).
Peringatan yang dirayakan umat Hindu sedunia itu bakal dilakukan pada 21 November mendatang,
Hidayat menjelaskan, dalam konteks Indonesia, yang merupakan negeri plural, komunitas Hindu tersebut berhak meminta penetapan hari raya. "Tapi, nanti kami sampaikan kepada Presiden. Disetujui atau tidak, itu tergantung Presiden," ucapnya.
Hari raya Deepavali merupakan hari raya umat Hindu di seluruh dunia. Negara-negara seperti India, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar telah menetapkan hari itu sebagai libur nasional.
Sebelumnya hari raya Deepavali juga pernah dirayakan di Indonesia, yakni ketika Jokowi masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2013 lalu. Saat itu, Jokowi juga memberikan libur fakultatif untuk mereka.