Sabtu 27 Jun 2015 18:45 WIB

Jangan Beri Uang kepada Pengemis, Ini Alasannya

Seorang pengemis meminta-minta kepada jamaah setelah shalat jumat yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (18/7). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Seorang pengemis meminta-minta kepada jamaah setelah shalat jumat yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (18/7). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Masyarakat Kota Medan diminta untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, gelandangan, dan anak jalanan. Himbauan itu demi mengantisipasi semakin maraknya aktivitas mereka berkeliaran di jalan-jalan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan M Sofyan mengaku sudah melakukan penertiban di beberapa ruas jalan di Kota Medan terhadap gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Untuk mencegah gepeng dan anjal kembali marak, Sofyan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberi uang, karena iba melihat kondisi fisik mereka.

Sebab, tidak sedikit dari gepeng yang berpura-pura buta mau pun pincang agar masyarakat yang melihat iba dan memberikan uang. "Padahal ketika dilakukan penertiban, mereka bisa lari sekencang-kencangnya untuk menyelamatkan diri," ucap dia.

"Untuk itulah," kata dia melanjutkan, "kita akan terus melakukan penertiban secara rutin. Selain persimpangan, pusat-pusat keramaian juga akan menjadi target lokasi penertiban kita selanjutnya."

Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sebab, kehadiran gepeng dan anak jalanan belakangan ini semakin meningkat, terutama pada saat memasuki bulan puasa.

Keberadaan gepeng dan anak jalanan itu pun telah meresahkan masyarakat, sebab mereka tidak segan-segan mengetuk-ngetuk kaca mobil di persimpangan jalan agar diberi uang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement