REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Puluhan ribu koperasi di Indonesia, yang dianggap tidak aktif dibekukan oleh Menteri Koperasi Dan UKM Anak Agung Puspayoga.
Hal tersebut ia sampaikan langsung, saat meluncurkan Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (27/6).
"Kami lakukan verifikasi terhadap ratusan ribu koperasi di Indonesia. Sebanyak 62 ribu kami bekukan, karena tidak aktif lagi," katanya.
Ia mengatakan, meskipun jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan koperasi yang aktif, koperasi-koperasi yang tidak aktif tersebut sering menjadi penghambat pertumbuhan lembaga ekonomi kerakyatan ini.
Pendataan dan verifikasi koperasi ini dilakukan, menurutnya, untuk mempermudah pemerintah dalam membina serta memberikan bantuan kepada lembaga tersebut.
"Tidak ada lagi koperasi yang hidup dengan hanya mengandalkan bantuan pemerintah. Bantuan pemerintah tetap ada, tapi koperasi yang mendapatkannya juga harus sehat, atau memiliki prospek untuk berkembang," ujarnya.
Dengan koperasi yang tumbuh dengan bagus, serta menghilangkan koperasi yang tidak bagus, ia berani menargetkan, koperasi akan mampu sejajar dengan BUMN maupun perusahaan swasta.
Menurutnya, meskipun dijadikan sebagai salah satu pilar ekonomi saat pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia, selama ini koperasi masih kalah dengan BUMN dan perusahaan swasta.
"Padahal banyak koperasi yang memiliki aset sangat besar, bahkan hingga trilunan rupiah. Cuma selama ini tidak muncul ke permukaan," katanya.