REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zakky Mubarak menilai ada perlunya Indonesia membuat aturan untuk mengantisipasi perkawinan sesama jenis. Pernyataan itu disampaikannya terkait Amerika Serikat yang kini sedang melegalkan perkawinan sesama jenis.
"Pihak yang berwenang bisa saja buat undang-undang untuk melarang perkawinan sesama jenis," kata Zakky saat berbincang dengan ROL, Sabtu (27/6).
Ia berharap jangan sampai hal tersebut juga dilegalkan di Indonesia. Zakky juga tidak ingin sampai adanya Muslim Indonesia yang melakukan hal tersebut diam-diam.
Menurutnya semua kalangan di Indonesia harus berani menyatakan sikapnya untuk menentang hal tersebut. "Kita harus berani dan tegas karena kita benar, sesuai dengan ajaran agama," jelas Zakky.
Untuk itu ia berharap, kepada orang yang berwenang membuat peraturan undang-udang harus ada tindakan antisipasi. Sebabnya, kata dia, agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan terhadap Muslim di Indonesia.