Sabtu 27 Jun 2015 20:53 WIB
Perkawinan Sejenis Disahkan

NU Sebut Muslim Indonesia Kuat Bentengi Legalitas LGBT AS

Rep: C32/ Red: Ilham
pengurus besar nahdhatul ulama (pbnu) tengah memberikan bantuan kepada pengungsi rohingya di aceh
Foto: dok.pbnu
pengurus besar nahdhatul ulama (pbnu) tengah memberikan bantuan kepada pengungsi rohingya di aceh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zakky Mubarak menilai Amerika yang telah melegalkan pekawinan sejenis tidak akan berpengaruh untuk muslim di Indonesia. Ia menambahkan, sekalipun untuk kalangan Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) di Indonesia akan sedikit pengaruhnya.

"Nggak mungkin lah, orang muslim udah kuat kok bentengnya," kata Zakky kepada ROL, Sabtu (27/6).

Ia mengatakan, hal tersebut karena menurutnya umat muslim di Indonesia sudah mempunyai 'pegangan' tersendiri dalam menjalami hidup. Zakky menegaskan, dalam Islam sudah jelas dilarang untuk berhubungan sesama jenis apalagi menikah.

Sehingga, kata dia, hal tersebut yang membuat ia yakin kalau pelegalan yang dilakukan oleh Amerika tidak akan membuat pengaruh yang signifikan. "Orang muslim sudah ada pedoman sendiri, begitu juga dengan keyakinannya," tutur Zakky.

Diketahui, Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (26/6) telah memberikan putusan resmi mengenai LGBT. Selanjutnya putusan tersebut sudah berlaku untuk seluruh 50 negara bagian di Amerika Serikat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement