Sabtu 27 Jun 2015 20:53 WIB
Perkawinan Sejenis Disahkan

NU Sebut Muslim Indonesia Kuat Bentengi Legalitas LGBT AS

Rep: C32/ Red: Ilham
pengurus besar nahdhatul ulama (pbnu) tengah memberikan bantuan kepada pengungsi rohingya di aceh
Foto: dok.pbnu
pengurus besar nahdhatul ulama (pbnu) tengah memberikan bantuan kepada pengungsi rohingya di aceh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zakky Mubarak menilai Amerika yang telah melegalkan pekawinan sejenis tidak akan berpengaruh untuk muslim di Indonesia. Ia menambahkan, sekalipun untuk kalangan Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) di Indonesia akan sedikit pengaruhnya.

"Nggak mungkin lah, orang muslim udah kuat kok bentengnya," kata Zakky kepada ROL, Sabtu (27/6).

Ia mengatakan, hal tersebut karena menurutnya umat muslim di Indonesia sudah mempunyai 'pegangan' tersendiri dalam menjalami hidup. Zakky menegaskan, dalam Islam sudah jelas dilarang untuk berhubungan sesama jenis apalagi menikah.

Sehingga, kata dia, hal tersebut yang membuat ia yakin kalau pelegalan yang dilakukan oleh Amerika tidak akan membuat pengaruh yang signifikan. "Orang muslim sudah ada pedoman sendiri, begitu juga dengan keyakinannya," tutur Zakky.

Diketahui, Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (26/6) telah memberikan putusan resmi mengenai LGBT. Selanjutnya putusan tersebut sudah berlaku untuk seluruh 50 negara bagian di Amerika Serikat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement