REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Setelah putusan Mahkaman Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di setiap negara bagian, aktivis hak sesama jenis di Korea Selatan optimistis tentang prospek pelegalan pernikahan sesama jenis di negaranya.
"Setelah disahkannya pernikahan sesama jenis di negara-negara Eropa, keputusan di AS memperkuat arti ini adalah cara yang tak terelakkan bergerak maju, dan politisi Korsel akan diminta mengungkapkan pikiran mereka untuk hal ini," kata pengacara dan aktivis hak asasi manusia sesama jenis Korsel, Han Ga-ram.
Korsel merupakan negara yang tidak memungkinkan pernikahan sesama jenis. Sikap Korsel terhadap minoritas seksual telah dibentuk oleh budaya patriarki yang menekankan nilai-nilai tradisional dan pengalaman kediktatoran militer yang mengutuk homoseksualitas. Hal tersebut juga dipengaruhi Kristen konservatif.
Berita pelegalan pernikahan sesama jenis di AS cepat menyebar di media sosial Cina. Putusan MA AS tersebut meghidupkan kembali diskusi publik tentang homoseksualitas dan pernikahan sesama jenis di negari tirai bambu ini.
Seorang seksolog terkemuka Cina, Li Yinhe telah lama mendesak Cina melegalkan pernikahan sesama jenis. Ia mengatakan, penguasa AS bisa menjadi teladan bagi Cina dan membantu mempengaruhi opini publik untuk mendukung pernikahan sesama jenis di Cina.
"Saya pikir keputusan itu akan memiliki dampak besar pada Cina dan dapat mempromosikan legalisasi pernikahan sesama jenis di Cina," ujarnya.