REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyayangkan adanya diskriminasi yang dialami kelompok Muslim Uighur yang berada di wilayah Xinjiang Cina.
Melalui pernyataan resminya, OKI mendesak pemerintah Cina agar menghormati hak-hak warga minoritas Muslim di Xinjiang untuk menjalankan rukun Islam keempat yaitu melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
“Pemerintah (Cina) perlu melindungi hak-hak minoritas Muslim untuk menjalankan syariat agamanya. Terutama saat ini untuk menjalankan ibadah puasa,” kata Sekretaris Jenderal OKI Iyad Madani dikutip dari Arab News, Ahad (28/6).
Iyad menyebutkan, pihaknya sangat menyayangkah kebijakan yang dilakukan di Xinjiang yang melarang umat Islam Uighur untuk berpuasa dan melakukan ibadah-ibadah lain di bulan Ramdhan.
Padahal, bulan Ramadhan bagi umat Islam, kata dia, adalah waktu yang dijanjikan Allah SWT untuk beribadah, dan umat manusia yang melakukannya mendapatkan pahala yang belipat ganda.
OKI juga meminta pemerintah Cina untuk tidak melakukan paksaan kepada toko dan restoran agar tetap berjualan pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Agar dapat menjadi sebuah solusi kongkret, OKI, kata Iyad menyarankan pemerintah Cina segera melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM tersebut.
Menurut Iyad pemerintah Cina harus menggunakan otoritasnya untuk mencabut peraturan yang mendiskriminasi Islam di Xinjiang karena jelas sangat bertentangan dengan hukum internasional.