REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Sebanyak 119 preman di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat diamankan jajaran Polres Cimahi. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
Kapolres Cimahi AKBP Dedy Kusuma Bakti menuturkan, seluruh preman tersebut dijaring dari sejumlah lokasi. Seperti dari kawasan Fly Over Cimindi, Alun-alun Cimahi, Superindo Cibabat, pertigaan Cimahi Mall dan pertigaan Gunungbatu-Cimindi serta beberapa lokasi lain yang dianggap rawan premanisme.
"Razia gabungan ini untuk mengatasi selain aksi premanisme, juga petasan, miras dan narkoba, bersama seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung barat," tutur Dedy, Ahad (28/6).
Dari hasil razia yang mulai digelar sejak Sabtu (27/6) kemarin ini, polisi juga mengamankan beberapa preman di beberapa lokasi di Bandung Barat. Di antaranya, lokasi seperti kawasan Cirata, Saguling, Padalarang, Gununghalu, Cipongkor, Parongpong, Lembang, dan Cimareme.
Dedy menyatakan, ratusan preman ini meresahkan masyarakat karena kerap menagih pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Modus yang dilakukannya, yakni dengan bertindak sebagai calo angkot dan calo parkir.
Meski banyak preman yang diamankan, kata dia, bukan berarti dua wilayah tersebut memiliki banyak preman. "Tapi karena para Kapolsek dan anggota Polres serius dalam melaksanakan tugasnya," kata dia.
Lanjut dia, para preman ini kemudian dibawa ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pendataan. Selain itu, mereka juga mesti membuat pernyataan bahwa tidak akan melakukan kembali tindakan yang meresahkan masyarakat maupun tindakan pidana.
Nantinya, ujar dia, para preman bakal dibina sehingga bisa melakukan sesuatu yang positif dan pekerjaan yang halal. Dedy juga mengatakan, preman yang dijaring ini tidak akan ditahan, tapi hanya akan didata dan dibina. "Harapannya mereka bisa sadar agar kehidupan masyarakat juga jadi kondusif dan aman," kata Dedy.
Polres Cimahi juga menyita 11 ribu liter miras dari operasi razia tersebut. Selain itu, mereka juga berhasil mengamankan 79.221 petasan hasil sitaan terhadap penjual di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.