REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Seorang pria di Canberra, yang suka mengambil gambar dan merekam rok wanita dari bagian bawah akhirnya dikenai hukuman penjara dua tahun enam bulan oleh Mahkamah Agung negara bagian Ibu Kota Australia (ACT).
Sung Kun Kim, (49 tahun) mengaku bersalah atas 14 tuduhan tindak tidak senonoh setelah ditemukan bahwa dia memiliki ribuan gambar dan rekaman wanita. Dia ditahan bulan Februari tahun lalu setelah seorang pejalan kaki melihat Kim mengambil gambar rok seorang wanita.
Polisi menemukan ribuan gambar dan rekaman yang sudah disimpan di 6 USB di sebuah hotel di Kingston, Canberra Selatan dimana dia tinggal ketika itu.
Gambar-gambar itu disimpan ke dalam file menurut bulan dan tahun, dengan beberapa video ditemukan di komputernya disimpan di file musik.
Polisi juga menyita sebuah gantungan kunci yang semula dikira remote control, namun ternyata kemudian adalah sebuah kamera kecil tersembunyi untuk merekam gambar rok wanita dari bawah.
Polisi hanya berhasil mengidentifikasi dua korbannya, dan sebagian besar rekaman diambil di daerah sekitar Civic di Canberra, sementara gambar lain diambil di Sydney.
Di pengadilan disebutkan bahwa Kim sebelumnya menghabiskan sebagian besar waktunya bekerja di industri transportasi namun pernah menjadi gelandangan dan pernah tinggal di dalam sebuah mobil selama 18 bulan.
Hakim John Burns dalam keputusannya mengatakan tindak kriminal ini melibatkan 'pelanggaran privasi mendalam' namun mengatakan tindakan Kim bukan karena motif ekonomi.
"Saya menyimpulkan bahwa anda melakukannya untuk kepuasaan seksual pribadi," katanya baru-baru ini.
Hakim juga menerima pernyataan bersalah Kim sebagai tindakan penyesalan. Secara keseluruhan, Kim dihukum dua tahun enam bulan penjara, dan dia sejauh ini sudah menjalani hukuman penjara lebih dari setahun, dan berhak mendapat pengurangan hukuman mulai Senin (29/6).