REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan polisi pengaturan skor dalam kompetisi sepak bola nasional periode 2000-2015 oleh seseorang berinisial BS terus berjalan, kata kuasa hukum BS dari LBH Jakarta, Muhammad Isnur.
"Ada, ada koordinasi terus dengan kepolisian," kata Isnur saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/6).
Ia mengatakan BS sebagai pelapor melanjutkan laporannya dengan memberikan bukti-bukti tambahan untuk mendukung laporan pengaturan skor di kompetisi sepak bola nasional, termasuk rekaman dugaan pengaturan skor timnas U-23 di SEA Games 2015 Singapura.
"Iya kita nambahin bukti tambahan. Semua yang kita punya sudah kita serahkan, itu (dugaan rekaman pengaturan skor SEA Games) juga kita serahkan ke kepolisian untuk kepolisian mendalami," kata dia.
Isnur juga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil para saksi.
Di samping itu ia juga berharap pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan Kementerian Pemuda dan Olahraga turut terlibat dalam menangani kasus mafia bola.
"Harusnya mereka menyambut baik keterangan atau pernyataan (para saksi) yang diungkapkan ke publik. Harusnya mereka memberikan respon yang aktif, memanggil meminta pemain pelatih yang bersaksi datang," kata Isnur.
Seseorang berinisial BS yang mengaku sebagai pelaku "match fixing" melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia di ajang nasional dan internasional ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (16/6) sore.
BS yang didampingi sejumlah anggota lembaga bantuan hukum tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyuapan di beberapa kasus persepakbolaan Indonesia dalam kurun tahun 2000 hingga 2015.
Dalam laporan polisi yang dibuat pukul 15.00 WIB Selasa 16 Juni 2015 itu disebutkan penyuapan periode 2000-2010 menggunakan dana APBD. Sedangkan dana penyuapan periode 2010-2015 berasal dari investor Malaysia berinisial DAS.
BS melaporkan manajer klub, pemain, dan beberapa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang diduga melakukan pengaturan skor.