REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris untuk memediasi dan menyudahi perseteruan antara Yayasan BSC Alfutuwwah selaku pengelola Masjid Al Futuwwah dengan Pengembang PT FIM Jasa Eka Tama.
Hal ini terkait akses jalan jamaah menuju Masjid Futuwwah di Cipete, Jakarta Selatan tak semudah membalikkan telapak tangan. Saat ini, ujar Fahira, barupihak pengembang yang menujukkan itikad untuk dimediasi.
"Yayasan BSC Alfutuwwah malahdua kali membatalkan upaya mediasi secara sepihak, jujur saya kecewa," ujarnya, Senin, (29/6).
Ia mengaku menunda semua kegiatan agar bisa bertemu dengan Ketua Yayasan BSC Alfutuwwah Bapak Muhammad Sanwani. Namun diberi kesempatan bertemu dua kali, dua kali pula pihak yayasan membatalkan pertemuan di menit-menit akhir waktu pertemuan.
"Niat saya hanya ingin jamaah bisa beribadah dengan tenang, tidak terseret konflik. Tak ada maksud lain,” ujar Fahira.
Pihak pengembang sudah merespon positif atas usaha mediasi yang ingin dilakukannya dan ingin konflik ini segera selesai karena sudah berlangsung tahunan. Namun, memang persoalan antara yayasan dengan pengembang cukup kompleks sehingga untuk menyelesaikan dibutuhkan keikhlasan kedua belah pihak.
Saat persoalan ini mencuat, lanjut Fahira, ia mengaku sedang bertugas di Sulawesi Utara dan Papua sehingga tidak memungkin dirinya turun sendiri ke lapangan. Akhirnya, diputuskan untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengumpulkan semua informasi baik dari pihak pengembang, yayasan, hingga melakukan verifikasi langsung lokasi sengketa dan berdialog dengan warga.
Berdasarkan pengumpulan bukti, data, dan verifikasi langsung di lapangan yang dilakukan tim pencari fakta yang dibentuk Fahira, konflik antara yayasan dan pengembang sudah lama dan berlarut-larut. Sebelumnya berbagai mediasi yang dilakukan mulai dari Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Jakarta Selatan, Dewan Masjid Indonesia hingga Komnas HAM, tidak ada hasil yang membuat kedua belah pihak mencapai kata sepakat.