REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengizinkan warga menitipkan kendaraan di kantor kepolisian selama masa mudik lebaran.
"Saya sudah sampaikan ke polres dan polsek yang memiliki lahan dan tempat menerima titipan kendaraan masyarakat yang mudik," kata Irjen Tito di Jakarta, Senin (29/6).
Tito mempersilahkan warga yang akan mudik menggunakan kereta api, pesawat dan kapal laut menitipkan kendaraan jika khawatir hilang di rumah. Dia mengaku telah meminta petugas polres dan polsek menempelkan pamflet berisi pemberitahuan pelayanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian.
"Serahkan blanko untuk masyarakat mengisi persyaratannya," ujar Tito seraya menambahkan pelayanan itu tidak dikenakan biaya.
Mantan Kapolda Papua itu menambahkan pelayanan penitipan kendaraan pemudik itu salah satu bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kejahatan.