REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi kehabisan blangko kartu tanda penduduk (KTP). Akibatnya, dinas terpaksa harus meminjam ke daerah lain sehingga pelayanan sempat terganggu.
"Setiap harinya kami melayani sekitar 350 orang yang memohon pembuatan KTP atau sekitar 50 orang dari setiap kecamatan. Dengan adanya kekurangan ini maka pelayanan sempat terganggu yang imbasnya kami harus meminta dari daerah lain," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi Beni Haerani di Sukabumi, Senin (29/6).
Menurut dia, untuk saat ini masalah tersebut sudah teratasi dan cadangan blanko KTP ada sekitar 3.000 eksemplar. Tingginya jumlah penduduk yang membuat KTP karena permohonannya yang dipermudah, tidak panjang alur birokrasinya dan akurasi data yang cukup valid.
"Kami prediksi jumlah warga wajib memiliki KTP yang belum memiliki identitas kependudukan ini hanya tinggal beberapa saja, atau warga yang baru saja menginjak usia 17 tahun," tambahnya.
Di sisi lain, untuk jumlah penduduk Kota Sukabumi ada sekitar 248 ribu jiwa. Jika sesuai dengan UU pembuatan KTP sampai 14 hari kerja, tetapi pemohon bisa mendapatkan KTP hanya dalam waktu dua hari.
"Kami juga mengimbau kepada warga yang belum memiliki KTP untuk segera membuat KTP karena identitas kependudukan ini penting untuk kebutuhan berbagai hal," kata Beni.