Senin 29 Jun 2015 18:45 WIB
Engeline Tewas

Margriet Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ilham
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina
Foto: Facebook
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Margriet Christina Megawe menolak diperiksa sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe (Angeline). Kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan kliennya di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (29/6).

"Tadi rencananya dia (Margriet) akan diproses dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka pembunuh, tapi dia tak bersedia. Kami juga setuju dia tak diperiksa," kata Hotma, Senin (29/6).

Tim kuasa hukum sudah menanyakan langsung kondisi Margriet, jasmani dan rohani. Wanita paruh baya ini menyatakan dirinya sehat. Namun, ketika ditanyakan kesediaannya untuk diperiksa, Margriet tetap tak bersedia dan memutuskan akan diam hingga kasus ini berakhir di meja hijau.

Hotma beralasan pemeriksaan lanjutan ini tidak diperlukan mengingat Kapolda Bali sudah menyatakan ada tiga alat bukti kuat sehingga Margriet akhirnya dinaikkan statusnya sebagai tersangka pembunuhan. Tim kuasa hukum juga mencurigai banyaknya campur tangan Polda dalam kasus ini.

"Tanyakan ke Kapolda, ini kan pemeriksaan oleh Polresta, tapi kok di bawah kendali Polda? Jangan mengganggu klien kami karena dia akan tutup mulut. Jika memang sudah ada tiga alat bukti, ya ajukan saja ke pengadilan," tambahnya.

Jauh hari sebelum tim laboratorium forensik (labfor) dan Indonesia Automatic Finger System (Inafis) merilis hasil resmi pemeriksaan dan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP), Kapolda Bali berulang kali mengatakan kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Ini dinilai Hotma Kapolda berpendapat tanpa ada bukti permulaan sehingga kliennya seolah menjadi target.

Margriet dan mantan pembantu rumah tangganya, Agus Tai Hamdamai saat ini sama-sama tersangka dalam pembunuhan Engeline. Margriet adalah pelaku utama pembunuhan, sedangkan Agus bertugas menguburkan jenazah Engeline. Dari pihak Margriet, satu orang saksi yang meringankan rencananya akan dihadirkan Selasa (30/6), besok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement