REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kabid Humas Polda Bali AKBP Hery Wiyanto membenarkan adanya temuan darah di kamar Margriet Christina Megawe dan Agustinus Tai Hamdamai. Selain itu, ia menyatakan tidak hanya darah saja yang ditemukan dalam olah TKP di rumah Margriet.
“Darah tersebut memang ditemukan oleh pemeriksa labolatorium forensik mabes polri,” kata Hery kepada ROL, Senin (29/6).
Ia menambahkan, temuan darah tersebut bahkan ditemukan oleh tim forensik sebanyak dua kali pada olah TKP yang pertama dan kedua. Dengan adanya pemeriksaan tersebut, maka Hery menyatakan memang ada hasil pemeriksaan milik siapa darah yang ditemukan tersebut.
Hery menegaskan, memang ada profil darah yang tidak sesuai dengan korban pembunuhan. Padahal, kata dia, hasil pemeriksaan darah tersebut jika memang milik korban maka hal tersebut yang bisa membuktikan.
“Kalau ternyata profil darah tersebut milik Margriet misalnya, ya berarti tidak ada hubungannya. Karena tidak ada perlawanan dari koban sehingga membuat Margriet mengeluarkan darah,” jelas Hery.
Untuk itu, pihaknya hingga kini masih menyatakan kalau temuan darah yang selama ini diperdebatkan bukan bukti utama. Ia berpendapat, masih banyak bukti lain yang menetapkan Margriet sebagai tersangka.
Diketahui. Hery memberitahukan hasil pemeriksaan temuan darah yang kedua belum selesai diperiksa. Pihaknya hingga kini mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan darah tersebut untuk mendukung alat bukti.