REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Juru bicara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah, berharap pihak kepolisian tak hanya berhenti sampai menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline). Pihaknya menduga pembunuhan berencana ini berpotensi dilakukan lebih dari dua orang.
"Harapan kami penyidikan tak berhenti sampai di M (Margriet). Ada pihak-pihak yang terlibat atau mengetahui, hingga munculnya skenario pembunuhan. Ini tak mungkin satu dua orang saja pemainnya," kata Siti di Denpasar, Selasa (30/6).
Wanita yang akrab disapa Ipung ini menambahkan Margriet yang kondisinya sudah paruh baya tak mungkin bisa bekerja sendiri. Dia juga menduga tak mungkin Margriet yang berkepentingan penuh atas harta-harta warisan yang diisukan menjadi salah satu pemicu terbunuhnya Engeline.
Keterangan saksi ahli, hasil forensik, dan fakta di lapangan bisa dikaitkan dengan kematian Engeline sebagai satu kejadian yang runut.
Ipung mencontohkan, hal ini dimulai dari laporan kehilangan di sosial media, wawancara pihak keluarga di salah satu stasiun televisi swasta, munculnya LSM asing yang terkesan membentengi keluarga Margriet, alibi-alibi anggota keluarga yang menyebutkan Engeline hilang di depan rumah, hingga kegiatan napak tilas pencarian Angeline yang digelar pada 3 Juni lalu.
"Ini semuanya sudah ada skenarionya sejak awal. Jika kita positive thinking misalnya dengan menyebut pelaku hanya satu orang, tetap saja besar kemungkinan orang yang terlibat dan merencanakan ini. Tidak mungkin Margreit yang sudah tua melakukan semuanya sendiri," tambahnya.
Penyidik dari Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah Bali telah menetapkan Margriet tak hanya sebagai tersangka penelantaran anak, tapi juga tersangka pembunuhan.
Selain Margriet ada juga mantan pembantu rumah tangganya, Agustinus Tai Hamdamai yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Margriet disebut sebagai pelaku utama, sedangkan Agus yang membantu menguburkan jenazah Engeline.