REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan pihaknya akan membantu mengawal pembuktian motif pembunuhan Engeline. Hingga saat ini, Komnas PA belum melihat adanya kejelasan motif di balik terbunuhnya bocah delapan tahun itu.
“Kami akan terus mengawal penuntasan kasus ini, terutama untuk pembuktian motif pembunuhan Engeline. Akan kami terlusuri mengapa seorang ibu angkat yang tadinya mau mengasuh dan merawat Engeline, justru menjadi tersangka pembunuhnya,” tutur Arist saat dihubungi ROL, Selasa (30/6).
Ketika disinggung tentang adanya keterkaitan antara pembagian warisan terhadap pembunuhan Engeline, Arist enggan memberikan tanggapan. Menurut dia, terlalu dini untuk menyatakan poin-poin dugaan tertentu sebagai motif utama pembunuhan Engeline.
Dirinya hanya menjelaskan, sejak awal mengawal kasus ini, sejumlah kejanggalan telah berhasil dibuktikan. Kejanggalan itu berupa ditutupinya informasi, bau menyengat dari rumah keluarga angkat Engeline dan tidak bersedianya ibu angkat Engeline untuk dibantu.
“Semua informasi dan bukti petunjuk sejak pertama mengawal kasus ini akan kami kumpulkan untuk membantu mengungkap motif pembunuhan Engeline. Kami masih memiliki sumber data terpercaya untuk membantu penuntasa kasus ini,” tambahnya.
Seperti diketahui, Polda Bali akhirnya menetapkan ibu agkat Engeline, Margriet Christina Megawe sebagai tersangka utama kasus pembunuhan anak angkatnya. Penetapan itu sekaligus menggeser status pelaku pembunuhan sebelumnya, Agustinus Tai Hamdamai. Kini, Agus ditetapkan sebagai pelaku pembantu dalam kasus tersebut.