REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo mengatakan, pernikahan sesama jenis tidak mungkin terjadi di Indonesia. Latar belakang politik dan sosial tidak memungkinkan terjadinya pernikahan sesama jenis.
"Tidak mungkin ada pernikahan sesama jenis di Indonesia. Di sini, keberadaan kaum LGBT cenderung kurang eksis dan tetap diwaspadai masyarakat,” ujar Romo Benny saat dihubungi ROL, Selasa (30/6).
Karena itu, kata dia, kaum LGBT Indonesia tidak memiliki cukup kekuatan untuk menekan pemerintah. LGBT Indonesia, kata dia, berbeda dengan mereka yang Nerada di Amerika Serikat (AS).
Kaum LGBT di AS, lanjutnya, punya kekuatan secara politis. Pengesahan pernikahan sesama jenis yang baru saja dilakukan juga berdasar kepada tekanan politis dari mereka.
“Kalau di Indonesia, kaum LGBT tidak punya lobi-lobi politik. Meski ada komunitasnya, masyarakat umum akan tetap mewaspadai keberadaan mereka. LGBT juga tidak sesuai dengan ajaran agama lain di Indonesia, jadi sulit untuk mewujudkan pernikahan sesama jenis,” tambah Romo Benny.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) AS telah melegalkan pernikahan bagi sesama jenis. Dalam putusannya, MA menyatakan pernikahan adalah hak mendasar bagi setiap pasangan, tak terkecuali bagi pasangan berjenis kelamin sama.
Meski demikian, putusan MA itu juga diprotes keras oleh kelompok Kristen konservatif AS. Seorang advokat antigay menyebut putusan itu sebagai pengabaian terhadap ribuan suara warga AS.