Selasa 30 Jun 2015 13:45 WIB

Pesawat Hercules Jatuh, Satu Rumah Ikut Terbakar

  Pesawat jenis Hercules C-130 milik TNI AU jatuh di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6).  (AP/Gilbert Manullang)
Pesawat jenis Hercules C-130 milik TNI AU jatuh di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6). (AP/Gilbert Manullang)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pesawat Hercules dengan nomor ekor A-1310 jatuh di Jalan Jamin Ginting Medan, Selasa sekitar pukul 11.00 WIB. Pesawat tersebut jatuh di sebuah kompleks perumahan yang sedang dalam pembangunan di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pesawat yang jatuh tersebut menimbulkan api yang membakar ekor pesawat dan sebagian rumah yang sedang dibangun. Menurut Edo, salah seorang petugas Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk memadamkan api kebakaran tersebut.

Di lokasi kejadian, terlihat sejumlah prajurit TNI mengevakuasi beberapa bagian pesawat yang terbakar. Sekitar pukul 13.00 WIB, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Kasdam I Bukit Barisan terlihat sudah di lokasi kejadian.

Belum diketahui jumlah korban tewas dalam peristiwa tersebut. Unsur forum komunikasi pimpinan daerah Sumut terlihat bermusyawarah di salah satu bangunan yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement