REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengatakan tidak semua ibu angkat berperilaku seperti Margriet terhadap anak angkatnya.
"Menurut saya itu kasus tang terjadi, tidak semua ibu angkat berbuat seperti itu," kata Yohana usai pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia di kantor Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (30/6).
Yohana menceritakan, di Jayapura ada kasus ibu kandung yang menyiksa lima anaknya bahkan anaknya yang paling kecil badannya penuh luka.
"Jadi itu hanya kasus saja, siapapun ibu harus bertanggung jawab melindungi anaknya," ujarnya.
Kasus Angeline (8) menarik perhatian banyak pihak. Anak angkat Margriet itu ditemukan meninggal dunia dikubur di pekarangan rumah dekat kandang ayam.
Hingga saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka pelaku pembunuhan yaitu Margriet dan Agusinus, pembantu di rumah tersebut.
Polisi akhirnya menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, berdasarkan tiga bukti. Sebelumnya Margriet hanya ditetapkan sebagai tersangka pelaku penelantaran anak.