REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen (Purn) Sutiyoso mengatakan perang proxy (proxy war) merupakan salah satu bentuk ancaman yang membahayakan negara. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah satunya adalah dengan mewaspadai berbagai ancaman yang berasal dari dalam negeri.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, provokasi separatisme di berbagai provinsi, merupakan contoh perang proxy yang harus diwaspadai dan dicegah sedini mungkin. Ancaman dari infiltrasi atau penyusupan agen asing terkait separatisme demi penjarahan kekayaan alam Indonesia pun, lanjutnya, semakin membahayakan kepentingan nasional.
Ancaman tersebut, kata Sutiyoso, terjadi di darat di Timor Timur, Papua dan Kalimantan. "Perlu diberi respon yang cepat," kata Sutiyoso saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung DPR, Selasa (30/6).
Tertinggalnya pembangunan di pulau perbatasan dan pulau terdekat, menurut Sutiyoso juga dapat berpengaruh pada integritas teritorial Indonesia. "Sementara kondisi alutsista dinilai belum memadai untuk memaksimalkan kesiapan negara," jelasnya.
"Selain itu, kata pria yang akrab disapa Bang Yos itu melanjutkan, munculnya seruan dari organisasi teroris untuk melakukan terorisme di negara masing-masing harus terus diwaspadai."