REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berupaya keras kembali mengumpulkan barang bukti kasus pembunuhan Engeline. Pengumpulan ini sebagai tindak lanjut hilangnya sejumlah dokumen karena terbakarnya kantor Komnas PA, Sabtu (27/6) lalu.
“Kami akan mengumpulkan lagi sejumlah dokumen kasus Engeline yang terbakar pada Sabtu lalu. Kami optimis masih bisa mengumpulkan semuanya, “ ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi ROL, Selasa (30/6).
Komnas PA mengaku masih menyimpan cadangan data bukti kasus Engeline. Selain itu, sejumlah saksi yang menjadi sumber data masih bisa dikonfirmasi kembali.
“Kami tidak khawatir akan kehilangan data penting, sebab saksi terpercaya yang menjadi sumber data kami masih hidup. Mereka bisa dikonfirmasi ulang untuk memberikan bukti dan data yang bisa mendukung penuntasan kasus ini,” lanjutnya.
Arist mengatakan ada konspirasi terhadap Komnas PA. Dia menduga, kebakaran pada Sabtu malam lalu merupakan puncak intimidasi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap Komnas PA akibat mengawal kasus Engeline.
Sebelum kebakaran terjadi, Komnas PA sempat menerima sejumlah telepon gelap. Berdasarkan pernyataan penelepon itu, Komnas PA diminta untuk tidak memberikan banyak pernyataan terkait kasus Engeline.
“Penelepon mengatakan jangan banyak bicara. Intimidasi sudah berlangsung beberapa hari. Soal kebenaran dugaan sabotase, kami serahkan pada pihak kepolisian saja,” tambahnya.
Pada Selasa, Kepolisian sudah menyelidiki penyebab kebakaran kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak. Selain mengumpulkan bukti, polisi juga memeriksa saksi saksi untuk menelusuri motif kebakaran. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya sudah memeriksa lima saksi yang pertama kali mengetahui kejadian itu.