REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aliansi Mahasiswa Peduli Maros (AMPM) mendesak Mabes Polri segera mengambil alih dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu hias dan taman di lingkup Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Maros dari APBD 2011.
“Tersiar di publik bahwa setelah kasus ini menemui titik terang di tangan penyidik lama, mereka lalu dimutasi dan kasus ini menjadi gelap," tegas Koordinator AMPM Ronald dalam aksinya di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/6).
Kasus yang melibatkan Bupati Maros Hatta Rahman ini, dinilainya janggal. Lantaran Hatta Rahman sempat dinyatakan tersangka oleh Mabes Polri, lalu dibantah Polda Sulsel, lalu ditegaskan benar tersangka oleh Mabes, kemudian dianulir lagi.
Hatta disebut-sebut terkait langsung pada proyek bernilai Rp1,4 miliar tersebut. Awalnya dugaan kerugian negara pada proyek tersebut Rp 500 juta lebih. Tapi, kemudian menyusut menjadi hanya 50 juta.
Penyidik Polda Sulsel sudah melakukan dua kali pemanggilan kepada Hatta Rahman, tapi ia tidak mau menghadirinya.
“Polda Sulsel ‘masuk angin’ dan tidak serius menangani kasus ini,” kata Ronald.
Lantaran kasus ini sudah ditangani selama tiga tahun. Namun, belum ada kepastiannya.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Apalagi ada dugaan gratifikasi tanah hibah yang diduga melibatkan mantan Kapolda," tegas Ronald.
Kasubag Yan Sengketa Mabes Polri AKBP Rina yang menerima aspirasi pendemo menegaskan akan meneruskan aspirasi tersebut. "Karena kasus ini domain Bareskrim, kami akan meneruskannya ke Bareskrim Polri," tegasnya.