Rabu 01 Jul 2015 11:26 WIB

Polisi Paksa Lepas Jilbab, Polisi Digugat

Rep: marniati/ Red: Taufik Rachman
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MICHIGAN -- Seorang wanita Muslim, Maha Aldhalimi mengajukan gugatan terhadap kepolisian  kota Dearborn. Ia mengatakan  polisi memaksanya untuk melepas jilbab setelah ia ditangkap karena pelanggaran parkir.

Ia menjelaskan,  perwira polisi tersebut menangkapnya setelah ia memarkir kendaraan di  zona larangan parkir di luar sebuah toko Wal-Mart di Dearborn.

Setelah memeriksa surat izin mengemudi, petugas membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.  "Petugas mengatakan ia memiliki surat perintah penangkapan dirinya karena pelanggaran parkir," ujar Aldhalimi seperti dilansir Freep.com (1/7).

Petugas lalu  membawanya ke kantor polisi dan memerintahkan ia untuk melepas jilbabnya untuk dilakukan sesi foto untuk keperluan administrasi.

Aldhalimi  mulai menangis dan menjelaskan kepada petugas laki-laki bahwa dia tidak bisa melepas jilbabnya karena  melanggar keyakinan agamanya. Anaknya, yang tiba di kantor polisi, juga mengatakan kepada petugas bahwa dia tidak bisa melepas jilbabnya untuk alasan agama.

Kepolisian kota Dearborn belum memberikan komentar terkait gugatan yang diajukan  Aldhalimi. Pemerintah juga enggan mengomentari terkait kebijakan dalam memperlakukan wanita Muslim yang mengenakan jilbab ketika sedang berada di tahanan polisi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement