Rabu 01 Jul 2015 11:26 WIB

Polisi Paksa Lepas Jilbab, Polisi Digugat

Rep: marniati/ Red: Taufik Rachman
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MICHIGAN -- Seorang wanita Muslim, Maha Aldhalimi mengajukan gugatan terhadap kepolisian  kota Dearborn. Ia mengatakan  polisi memaksanya untuk melepas jilbab setelah ia ditangkap karena pelanggaran parkir.

Ia menjelaskan,  perwira polisi tersebut menangkapnya setelah ia memarkir kendaraan di  zona larangan parkir di luar sebuah toko Wal-Mart di Dearborn.

Setelah memeriksa surat izin mengemudi, petugas membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.  "Petugas mengatakan ia memiliki surat perintah penangkapan dirinya karena pelanggaran parkir," ujar Aldhalimi seperti dilansir Freep.com (1/7).

Petugas lalu  membawanya ke kantor polisi dan memerintahkan ia untuk melepas jilbabnya untuk dilakukan sesi foto untuk keperluan administrasi.

Aldhalimi  mulai menangis dan menjelaskan kepada petugas laki-laki bahwa dia tidak bisa melepas jilbabnya karena  melanggar keyakinan agamanya. Anaknya, yang tiba di kantor polisi, juga mengatakan kepada petugas bahwa dia tidak bisa melepas jilbabnya untuk alasan agama.

Kepolisian kota Dearborn belum memberikan komentar terkait gugatan yang diajukan  Aldhalimi. Pemerintah juga enggan mengomentari terkait kebijakan dalam memperlakukan wanita Muslim yang mengenakan jilbab ketika sedang berada di tahanan polisi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement