REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Penerbangan, Jusman Syafii Djamal, mengatakan pesawat yang sudah berusia 30 tahun harus diistirahatkan dari tugas rutin penerbangan. Meski ada peremajaan teknologi bagi pesawat berusia lanjut, kerusakan dan kegagalan terbang sangat mungkin terjadi.
“Jika usia pakai pesawat sudah mencapai 30 tahun, sebaiknya segera diistirahatkan atau dinonaktifkan dari tugas rutin penerbangan. Perawatan rutin dan peremajaan teknologi pesawat memang selalu dilakukan, tetapi hal itu tetap menyimpan potensi kegagalan tersembunyi,” kata Jusman ketika dihubungi ROL, Rabu (1/7).
Dia menjelaskan, perawatan rutin dan peremakaan teknologi tidak cukup berpengaruh besar terhadap kondisi keseluruhan pesawat. Sebab, kedua hal itu dilakukan di luar batas rancang sebuah pesawat. Batas rancang yang dimaksudnya sekitar 30 tahun.
Karenanya, beberapa bagian pesawat seperti kekuatan atau mesin pesawat kurang maksimal. Hal itulah yang menyebabkan masih tingginya peluang kegagalan terbang atau kerusakan pesawat.
“Kondisi di atas tidak berlaku jika pesawatnya tidak pernah atau jarang digunakan. Kalau pesawatnya seperti Hercules yang jam terbangnya masih cukup tinggi, sementara usianya sudah mencapai 50 tahun ya sebaiknya harus diganti. Di masa depan, tidak boleh seperti itu lagi,” tegasnya.
Jusman menyarankan agar DPR mendorong tersedianya anggaran yang cukup bagi TNI untuk memperbaharui pesawat, baik tempur maupun angkut. Dia menilai, pembelian pesawat baru secara bertahap dmasih bisa dijangkau oleh ketersediaan anggaran pemerintah.