Rabu 01 Jul 2015 17:11 WIB

Korban Teridentifikasi; 31 TNI AU, 6 TNI AD, dan 25 Sipil

Prajurit TNI AU berdiri disamping peti jenazah prajurit TNI yang menjadi korban jatuhnya pesawat Hercules C-130 saat proses pengembalian jenazah korban di Lanud Soewondo Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/7). (Antara//Septianda Perdana)
Foto: Antara//Septianda Perdana
Prajurit TNI AU berdiri disamping peti jenazah prajurit TNI yang menjadi korban jatuhnya pesawat Hercules C-130 saat proses pengembalian jenazah korban di Lanud Soewondo Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/7). (Antara//Septianda Perdana)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 62 jenazah korban pesawat Hercules milik TNI AU A-1310 yang jatuh di kawasan Padang Bulan Medan sudah teridentifikasi.

"Sampai pukul 15.00 WIB sudah 62 jenazah yang teridentifikasi oleh tim DVI," kata Kepala urusan Informasi dan Dokumentasi bidang Humas Polda Sumut Kompol Taliono, Rabu (1/7).

Ia mengatakan, ke-62 jenazah yang sudah teridentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri, Polda Sumut dan RSUP Adam Malik Medan tersebut masing-masing 31 personel TNI AU, 6 TNI AD, dan 25 warga sipil.

"Sementara 39 jenazah di antaranya sudah dipulangkan, baik melalui RS Putri Hijau maupun Lanud Soewondo," katanya.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, dari lokasi jatuhnya pesawat Hercules, dari 134 jenazah penumpang yang telah dievakuasi, tim telah berhasil mengidentifikasi sekitar 30 jenazah.

Tim DVI Mabes Polri dan Polda Sumut sedang mengintensifkan penelitian karena baru sebagian jenazah yang diidentifikasi secara fisik.

"Ada juga yang harus melalui penelitian secara keilmuan karena sudah tidak dikenali," ucapnya.

Sebelumnya, pesawat Hercules dengan nomor lambung A-1310 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan pada Selasa (30/6) menjelang pukul 12.00 WIB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement