Rabu 01 Jul 2015 21:26 WIB
Perkawinan Sejenis Disahkan

'Tidak Ada Tempat Untuk Pernikahan Sejenis di Indonesia'

Rep: c26/ Red: Dwi Murdaningsih
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat menyebut tidak ada tempat melegalkan pernikahan sejenis di Indonesia. Pasalnya banyak aturan yang akan bertentangan dengan fenomena yang tengah hangat dibicarakan setelah disahkan di Amerika.

Surahman mengatakan Indonesia berlandaskan pada Pancasila. Jelas sekali pernikahan sejenis akan bertentangan dengan dua sila yang ada.

"Perkawinan sesama jenis tidak ada tempat di Indonesia. Sebab NKRI ini berdasarkan Ketuhanan YME dan Kemanusiaan yang adil dan beradab,” katanya, Rabu (1/7).

Anggota Komisi X DPR RI ini mengatakan sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak ada satu  pun agama di Indonesia yang membolehkan pernikahan semacam itu. Oleh karena itu perilaku ini tentunya dilarang di agama manapun di Indonesia.

Menurut sila kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku tersebut jelas menunjukkan hubungan seksual yang tidak beradab. Ia membandingkan dengan binatang yang bahkan tidak mau kawin dengan sejenis.

Ia menambahkan, tujuan pernikahan ialah untuk melestarikan kehidupan lewat keturunan. Jika kemudian menikah sejenis, tentu tidak bisa melanjutkan keturunan diantara keduanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement