Rabu 01 Jul 2015 22:43 WIB

Polisi Gunung Kidul Tangkap Penjual Petasan Online

Red: Yudha Manggala P Putra
Petasan dijual bebas oleh masyarakat.
Foto: Antara
Petasan dijual bebas oleh masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap penjual petasan online, Yulianto (25), warga Kecamatan Nglipar.

Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Herry Suryanto di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan penangkapan bermula dari operasi dalam rangka penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan.

Kemudian petugas yang akan menjaring razia minuman keras mendapati pelaku sadang berjualan petasan melalui facebook.

"Ada salah satu akun yang menjual petasan ukuran besar. Petugas kemudian menyamar jadi pembeli dan menghubungi pelaku," kata Herry.