REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap penjual petasan online, Yulianto (25), warga Kecamatan Nglipar.
Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Herry Suryanto di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan penangkapan bermula dari operasi dalam rangka penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan.
Kemudian petugas yang akan menjaring razia minuman keras mendapati pelaku sadang berjualan petasan melalui facebook.
"Ada salah satu akun yang menjual petasan ukuran besar. Petugas kemudian menyamar jadi pembeli dan menghubungi pelaku," kata Herry.