Kamis 02 Jul 2015 03:16 WIB

Suhajar Diangkat Jadi Staf Ahli Mendagri, Kursi Rektor IPDN Kosong

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Erik Purnama Putra
Staf Ahli Mendagri Suhajar Diantoro (kanan).
Staf Ahli Mendagri Suhajar Diantoro (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Suhajar Diantoro menjadi salah satu dari 11 pimpinan madya yang dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Rabu (1/7). Ia dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri.

Pengangkatan Suhajar tak pelak membuat kursi pimpinan IPDN kosong. Pasalnya, sejak resmi dilantuk Suhajar mengakui dirinya bakal bermarkas di kantor Kemendagri.

Dia menyerahkan kursi pimpinan rektor IPDN kepada Mendagri yang menurutnya belum ia ketahui hingga saat ini.

"Dalam satu atau dua hari ini, maka saya disini (kemendagri) menempati posisi baru, sampe serah terima tunggu arahan pak menteri, untuk rektor, setelah itu baru kita serah terima," ujar Suhajar.

Mengenai latar belakang rotasi tersebut, ia juga menampik tudingan bahwa rotasi dikarenakan berbagai masalah yang muncul di IPDN. Ia mengklaim di bawah kepemimpinannya, telah menjalankan amanat sesuai standar operasi prosedur. "Tidak, kondisi IPDN justru lebih kondusif," ujar Suhajar.

Dia menilai, pergantian tersebut merupakan bentuk regenarasi rutin yang terjadi di Kemendagri dan maksimal dua tahun. "Pak menteri sudah bilang bahwa setiap dua tahun itu dirolling, saya kan pas dua tahun," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement