MIAP Bagi Takjil Simpatik Anti Pemalsuan

Rep: c 13/ Red: Indah Wulandari

Kamis 02 Jul 2015 09:25 WIB

Takjil (ilustrasi). Foto: Republika/Musiron Takjil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mengadakan Takjil Simpatik Peduli Asli untuk Konsumen Indonesia, Rabu (1/7).

Kegiatan yang dilakukan di kawasan Senayan, Jakarta ini merupakan salah satu cara MIAP memperingati hari anti pemalsuan dunia atau Anti Counterfeiting Day 2015 yang jatuh pada 24 Juni 2015.

"Acara ini bertujuan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat anti pemalsuan," ujar Perwakilan Bidang Komunikaso dan Diseminasi Informasi MIAP, Maya Gita Gunadi, Rabu (1/7).

Ia juga berharap sosialisasi ini bisa menekan dan memberantas pemalsuan di Indonesia setidaknya sedikit demi sedikit.

Dalam pelaksanaannya, Maya mengutarakan, pembagian takjil ini akan dibagikan kepada masyarakat yang ada di kawasan Senayan, Jakarta. Ia juga menerangkan, takjil yang dibagikan merupakan produk asli dari para anggota MIAP.

Mengenai kegiatan ini, Direktur Kerjasama dan Promosi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Parlagutan Lubis mengaku sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan anti pemalsuan di Indonesia.

"Kami sangat mendukung kegiatan ini," ungkap Parlagutan.

Parlagutan mengaku pemerintah memiliki sistem untuk melindungi masyarakat dari benda-benda palsu. Namun pada kenyataannya, kata dia, pemalsuan acapkali terjadi. Mengetahui hal itu, ia mengungkapkan rasa prihatinnya

Pejabat Kemenkumham ini mengutarakan kasus pemalsuan di Indonesia masih banyak. Untuk itu, ia berharap kegiatan ini bisa menjadi salah satu upaya untuk menekan fenomena yang merugikan bangsa itu.

Dia berharap masyarakat bisa lebih hati-hati dalam memilih produk setelah menerima sosialisasi dari pemerintah maupun dari pihak lainnya seperti MIAP.

Selain itu, ia juga menambahkan, pemberantasan produk palsu juga sudah dilakukan oleh pihak-pihak lainnya seperti Kepolisian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sebagainya. "Intinya, pemberantasan ini harus ada kerjasama dengan banyak pihak termasuk masyarakat," tegasnya.

Terpopuler