Jelang Mudik, Garut Siapkan 32 Kantung Parkir

Rep: c10/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 02 Jul 2015 12:17 WIB

Beberapa truk yang melewati Jalur Pantura tidak hanya mengangkut barang, tapi juga para pemudik. Foto: Republika/Tahta Aidilla Beberapa truk yang melewati Jalur Pantura tidak hanya mengangkut barang, tapi juga para pemudik.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Kabupaten Garut melakukan langkah antisipasi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran. Salah satunya dengan menyiapkan titik-titik kantung parkir.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Firman Syafrul mengatakan, meski saat ini belum ditentukan kapan mulai pelarangan kendaraan pengangkut barang memasuki jalur mudik Lebaran. Polisi telah mempersiapkan sejumlah kantung parkir untuk persiapan musim mudik Lebaran.

"Jumlah kantung parkir yang sudah disiapkan saat ini mencapai 32 titik," ujar AKP Firman kepada Republika, Kamis (7/2).

AKP Firman menjelaskan, 32 titik kantong parkir tersebut tersebar di jalur utama selatan. Diantaranya di jalur Limbangan-Malangbong dan jalur alternatif Kadungora.

Menurutnya, 32 titik kantung parkir tersebut dipersiapkan untuk kendaraan besar. Kantung parkir digunakan saat kendaraan besar dilarang masuk ke jalur mudik Lebaran.

Kantung parkir tersebut disiapkan di sejumlah rumah makan di sepanjang jalur mudik Lebaran. Selain itu, kepolisian juga menyiapkan lahan lain yang bisa dipergunakan untuk parkir kendaraan besar.

Truk angkutan barang dilarang melewati jalur mudik Lebaran. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindri penumpukan arus kendaraan yang dapat menimbulkan kemacetan. Namun, ada pengecualian bagi truk yang mengangkut sembako.

Terpopuler