REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Fuad Basya, mengatakan akan memberikan ganti rugi terhadap korban dan sejumlah bangunan yang terdampak kecelakaan pesawat Hercules.
“Tentu ganti rugi akan kami berikan, baik untuk pemilik bangunan maupun warga yang ikut menjadi korban akibat jatuhnya Hercules,” tutur Fuad saat dihubungi ROL, Kamis (2/7).
Fuad menegaskan, TNI bertanggunngjawab terhadap dampak yang ditimbulkan akibat jatuhnya pesawat Hercules pada Selasa (30/6), lalu. Ganti rugi, rencananya akan menyasar warga sipil atau keluarga yang ikut terdampak kecelakaan Hercules.
“Untuk bangunan atau rumah yang ikut rusak, pasti juga akan kami pikirkan. Namun, pendataan, teknis pembayaran dan sebagainya masih akan kami bahas selanjutnya. Saat ini masih fokus pemulangan jenazah dan identifikasi jenazah,” ujarnya.
Seperti diketahui, lokasi jatuhnya pesawat Hercules C-130 berada di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara. Pesawat jatuh pada Selasa (30/6), sekitar dua menit setelah mengudara.
Hingga saat ini, TNI AU masih melakukan identifikasi dan pemulangan jenazah korban kecelakaan pesawat nahas itu. Rabu siang, 21 jenazah dipulangkan ke daerah asal masing-masing.