REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Adik Sri Sultan Hamengku Buwono X GBPH Yudaningrat mengaku mengetahui upaya Sri Sultan mendaftarkan penggantian namanya ke pengadilan negeri.
‘’Saya baru tahu dari teman-teman dan membaca di koran. Namun menurut saya untuk penggantian nama raja itu tidak semudah penggantian nama orang lain,’’kata Gusti Yuda pada wartawan di ruang kerjanya, Kepatihan Yogyakarta, Kamis (2/7).
Sebenarnya, lanjut dia, ide untuk penggantian nama itu sudah batal demi hukum. Lantaran nama yang paling tinggi di Ngayogyakarta hanya Sultan Hamengku Buwono yang Khalifatullah.
‘’Kalau namanya berganti dengan Sultan Hamengku Bawono ini sejarahnya apa? Karena tidak ada sangkut pautnya dengan keraton Yogyakarta,’’ungkap Gusti Yuda.
Menurut dia, HB X ini membuat kesalahan yang besar dan tidak ada sangkut pautnya dengan keraton.
‘’Penggantian nama itu kesalahan yang besar dan pengkhianatan terhadap Keraton Yogyakarta. ‘’Karena tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba di tengah perjalanan melaksanakan sebagai Gubernur DIY Sultan merusak diri.
Gusti Yuda yang juga sebagai Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Pemda DIY menduga sikap Sultan HB X yang mengganti namanya itu disebabkan oleh masukan spiritual yang tidak bertanggungjawab dan kemungkinan masalah bisnis.
‘’Sri Sultan HB X itu ke keraton tidak membawa tanah sejengkal pun dan tinggal meneruskan saja kok merusak,’’ujarnya.
Selama ini, ujarnya, dari Hamengku Buwono I sampai Hamengku Buwono IX tidak pernah ada masalah. Menurut Gusti Yuda, ada indikasi akan merekayasa raja perempuan dan bisnis.
''Tetapi ini hanya pikiran lepas saja, karena saudara-saudaranya juga belum tahu apa penyebabnya,''kata dia.
Melalui KGPH Hadiwinoto, adik kandung Sultan HB X, adik-adik Sultan lainnya mengajukan untuk bisa bertemu. Namun, Sultan belum merrespon.
“Maksud pertemuannya mau memberi semangat untuk mengudari kasus ini dengan baik. Sehingga diharapkan saudara-saudaranya bisa membuka tabir,''ungkap dia.