Kamis 02 Jul 2015 15:27 WIB

Freeport Kembalikan 58 Persen Wilayah Kerja, Termasuk Blok Wabu

 Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.
Foto: Reuters/Stringer
Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia sepakat untuk mengembalikan 58 persen wilayah kerjanya kepada pemerintah termasuk Blok Wabu, lokasi potensial yang kaya akan emas. Dengan pengembalian lahan tersebut, wilayah kerja Freeport akan berkurang menjadi 90.360 hektare dari semula 212.950 hektare.

"Ada yang menarik dari lokasi yang akan dilepas, ada lokasi yang punya potensi emas cukup besar, yaitu Blok Wabu, yang juga akan diserahkan ke pemerintah Indonesia," kata Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam jumpa pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (2/7).

Maroef mengatakan Blok Wabu memiliki potensi 4,3 juta ton bijih emas berkadar au 2,47 gram per ton.

Menteri ESDM Sudirman Said dalam kesempatan yang sama mengatakan setelah pengembalian lahan disepakati, wilayah kerja tersebut akan diberikan kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusat akan memerintahkan pemerintah daerah untuk mengelolanya sebagai potensi daerah.

"Saya belum tahu kesiapan pemerintah daerah, tapi kalau kemudian pemerintah daerah butuh bantuan pemerintah pusat atau BUMN, nanti kita bisa turun. Tapi memang belum detail dibahas (soal itu)," katanya.

Pengurangan luas wilayah kerja merupakan salah satu kesepakatan dalam Amandemen Kontrak Karya yang disetujui Freeport untuk bisa tetap menanamkan modalnya di Indonesia.

Perusahaan asal Amerika Serikat itu juga diharuskan meningkatkan penerimaan negara, menambah kapasitas dan ekspansi smelter dalam negeri, meningkatkan kepemilikan pihak nasional atas saham PTFI dan mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal serta barang dan jasa dalam negeri.

PTFI menegaskan komitmennya untuk terus berperan dalam pembangunan ekonomi Papua seiring dengan akan diperolehnya jaminan kelanjutan beroperasi setelah 2021.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement