Kamis 02 Jul 2015 21:41 WIB

Cantrang Dilarang, Pabrik Es Balok Terancam Bangkrut

Red: Karta Raharja Ucu
Balok es, ilustrasi
Foto: Wordpress
Balok es, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melarang penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang, dikhawatirkan mengancam keberadaan pabrik es balok di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Tengah.

"Dengan adanya larangan penggunaan cantrang bagi nelayan itu maka secara otomatis kebutuhan es balok mengalami penurunan," kata Pelaksana Tugas Manajer Pabrik Es Saripetojo Joni Hartanto di Rembang, Kamis (2/7).

Pabrik Es Saripetojo merupakan salah satu unit dari Perusahaan Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) milik Pemerintah Provinsi Jateng. Ia mengatakan dengan penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 dan 2 Tahun 2015 yang melarang penggunaan cantrang, menyebabkan banyak nelayan yang tidak melaut.

"Kami terus melobi pemilik kapal yang tetap melaut agar mau menggunakan es balok hasil produksi kami," ujarnya.