Kamis 02 Jul 2015 23:58 WIB

Soal Pelabuhan, Jonan Sarankan Tidak Perpanjang Kontrak Pihak Asing

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menhub Ignasius Jonan
Foto: antara
Menhub Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta pengelolaan pelabuhan peti kemas yang sudah jadi dan akan habis masa kontraknya, tidak lagi dikerjasamakan dengan pihak asing.

"Kami menyarankan agar pelabuhan yang sudah jadi tidak lagi diperpanjang kontraknya dengan asing," ujar Jonan di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Bahkan, ia mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait hal ini. Ia menyayangkan jika perpanjangan kontrak dilakukan, karena menurutnya lebih baik diberikan kepada putra-putri bangsa sendiri untuk mengelolanya.

"Katanya mau kemandirian nasional," lanjutnya.