REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi baru kembali dihadirkan dalam pemeriksaan kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh Margriet Christina Megawe terhadap anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe. Saksi tersebut merupakan sahabat Margriet, Callista Rukmiastanti yang bersedia karena kesadaran sendiri.
“Saksi ini bukan kami datangkan karena kami mencari tahu, tapi dia jadi saksi karena kesadaran sendiri,” kata kuasa hukum ibu kandung Margriet, Harris Arthur Hedar kepada ROL, Jumat (3/7).
Ia mengungkapkan, Callista sebelumnya sudah mendengar kabar tentang pembunuhan Engeline dari banyak media massa. Selain itu, ia juga membaca banyak media massa dan mendengar banyak informasi maka akhirnya Callista bersedia menjadi saksi.
Dengan adanya banyak informasi tersebut akhirnya Callista menghubungi pihak Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menjadi saksi. “Akhirnya dia terpanggil sendiri karena kasihan juga dengan Engeline dan menghubungi rekan kami untuk menjadi saksi,” kata Harris yang juga kuasa hukum sekaligus tim dari P2TP2A Denpasar.
Diketahui, Callista kerap melihat Engeline disiksa oleh Margriet sejak dia bersekolah di Taman Kanak-kanak (TK). Bahkan menurut penuturannya, Margriet jarang memberi makan hanya memberikan susu saja.
Callista yang sejak 2009 tinggal di rumah Margriet akhirnya selalu memberi makan kepada Engeline jika Margriet tidak melakukan hal tersebut. Ia menegaskan, perlakuan Margriet dalam merawat Engeline tidak seperti perlakuan ibu lain yang merawat anaknya.