Jumat 03 Jul 2015 20:27 WIB

KPK Terus Kembangkan Kasus Akil

Rep: c14/ m hafil/ Red: Muhammad Hafil
KPK
KPK

JAKARTA -- Kasus suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terus didalami KPK. Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyatakan, pihaknya terus mencari alat bukti baru untuk menjerat kepala daerah yang terlibat penyuapan terhadap Akil.

Namun, Johan enggan menyebutkan siapa kepala daerah atau politisi yang akan menyandang status tersangka selanjutnya. "Pengembangannya belum berhenti sebenarnya. Dalam arti, penetapan tersangka. Kalau tanya sekarang, ya belum ada (penetapan tersangka lagi)," ucap Johan Budi, Jumat (3/7).

Johan menuturkan, dari pengembangan vonis Akil Mochtar, kemarin (2/7) KPK menetapkan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzanna Budi Antoni masing-masing sebagai tersangka. Sebelumnya, Bupati Morotai Rusli Sibua pun telah diganjar dengan status tersangka oleh KPK.