Jumat 03 Jul 2015 21:11 WIB

Tanggapan OC Kaligis Soal Sanksi Skorsing untuk Hakim Sarpin

Red: Bilal Ramadhan
OC Kaligis
Foto: Republika/Agung Supriyanto
OC Kaligis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi dari Universitas Negeri Manado, Sulawesi Utara, Prof. Dr.OC Kaligis SH, MH menilai rekomendasi Komisi Yudisial (KY) sangat subjektif terhadap hakim Sarpin Rizaldi dengan sanksi skorsing enam bulan tidak boleh bersidang (non palu).

"Begitu putusan hakim Sarpin pada sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan, maka KY langsung menyerang, apa itu tidak subjektif," kata OC Kaligis di Jakarta, Jumat (3/7).

Kaligis yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Samratulangi, Manado dan Universitas Trisaksi, Jakarta itu mengatakan putusan hakim tidak dapat diintervesi oleh pihak manapun, termasuk KY. Kaligis menambahkan komisioner KY juga sombong dan selalu menyerang Sarpin melalui media, padahal putusan hakim tidak boleh ada campur tangan pihak lain.

"Kadang tindakan KY itu sudah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga mengomentari kewenangan lembaga lain," katanya.