Jumat 03 Jul 2015 23:09 WIB

Sutiyoso Disebut Harus Benahi Manajemen SDM BIN

Rep: C36/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso (kanan) dan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ( kiri) melakukan salam komando usai mengikuti rapat paripurna DPR RI yang ke-36 masa sidang IV di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/7). (Republika/Rakhmawaty La’lang)
Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso (kanan) dan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ( kiri) melakukan salam komando usai mengikuti rapat paripurna DPR RI yang ke-36 masa sidang IV di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/7). (Republika/Rakhmawaty La’lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Militer Universitas Padjadjaran, Muradi, mengatakan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) terpilih, Sutiyoso, harus membenahi manajemen SDM lembaga tersebut.  Selama dua periode kepemimpinan sebelumnya, BIN dinilai belum bisa memaksimalkan kemampuan para anggotanya.

“Dibandingkan kandidat lain, Sutiyoso memang yang paling memungkinkan untuk memimpin BIN.  Pengalamannya di dunia intelijen selama 34 tahun tidak perlu diragukan, Hanya saja, BIN ke depan tidak sekedar membutuhkan kemampuan, tetapi perlu pembenahan manajemen,” jelas Muradi ketika dihubungi ROL, Jumat (3/7).

Saat ini, kata dia, BIN memiliki cukup banyak SDM yang mumpuni. Mereka merupakan lulusan terbaik sejumlah akademi dengan beragam latar belakang keahlian di bidang intelijen.

“Selama dua periode, BIN punya problem leadership sehingga kurang bisa menempatkan SDM sesuai dengan proporsinya. Ke depannya, Sutiyoso harus bisa mengkoordinasikan pembagian kerja dengan kemampuan para anggota BIN,” tutur Muradi.

Selain pembenahan SDM, ada tiga hal lain yang disarankan kepada kepala BIN yang baru. Pertama, kepala BIN harus mampu menjaga sinergi antara intelijen militer dengan intelijen dari kalangan sipil.

Sebab, selama ini masih ada tumpang-tindih kepentingan antara kedua intelijen saat melaksanakan tugas. Kedua, kepala BIN mesti bisa mengatur anggaran untuk lembaga yang jumlahnya terbatas.

Keterbatasan dana yang diperoleh BIN, sebaiknya diatur secara proporsional agar kegiatan lembaga ini tidak terkendala. Ketiga, kepala BIN yang baru disarankan untuk bisa mensinergikan kinerja lembaga tersebut dengan lembaga dan kementerian terkait.

“Sinergi dengan lembaga dan kementerian terkait penting untuk memaksimalkan peran BIN di bidang pertahanan,” ujar Muradi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement