Sabtu 04 Jul 2015 09:18 WIB

Tanpa Tes, Ahok Tunjuk Bupati Kepulauan Seribu Jadi Kadis Tata Air

Rep: c11/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bupati Kepulauan Seribu, Tri Djoko Sri Margianto ditunjuk langsung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja atau yang akrab disapa Ahok menjadi Kepala Dinas Tata Air DKI.

"Saya langsung ditunjuk Gubernur," ujar Tri di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7).

Pada Jumat (3/7), Ahok telah melantik sejumlah pejabat eselon dua, tiga dan empat. para pejabat yang telah dilantik melalui uji coba tes dan psikotest. Namun hal tersebut tak dilakukan oleh Tri karena Ahok langsung menunjuknya jadi Kadis Tata Air.

Sedangkan untuk program barunya sebagai Kadis Tata Air, ia mengatakan masih harus berkordinasi.

"Konsolidasi dulu di dalam dulu kontak-kontakan dengan Pak Agus Pri (mantan Kadis Tata air) dulu," kata Tri.

Adapun delapan pejabat eselon dua yang baru dilantik diantaranya, Kadis Kebersihan digantikan oleh Wakil Kepala Dinas Kebersihan, Isnawa Aji. Kadis Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan (UMKMP) digantikan oleh Irwandi yang sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas UMKMP.

Kemudian Kadis Olahraga dan Pemuda digantikan oleh Firmansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Kepemudaan Dinas Olahraga dan Pemuda. Kadis Pertamanan dan Pemakanan, digantikan oleh Ratna Dyah, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Taman Kota, Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Kadis Perhubugaan dan Transpotasi Andri Yansyah, mantan camat Jatinegara. Kadis Tata Air, Tri Djoko Sri Margianto yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kepulauan Seribu. Kepala BPTSP digantikan oleh Andriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Jakarta Timur. Wakil Kepala Dinas Kebersihan, Ali Maulana Hakim.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement