REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Jumat (3/7), mengecam keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) terkait pengesahan laporan yang menuduh Israel dan Hamas melakukan kejahatan perang selama agresi militer musim panas lalu ke Jalur Gaza.
"UNHRC tak tertarik pada kenyataan dan tidak benar-benar tertarik pada hak asasi manusia," demikian tuduhan Netanyahu di dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya.
Netanyahu mengencam UNHRC karena mengutuk Israel. Padahal, katanya, Israel tidak melakukan kesalahan sebab bertindak untuk membela dirinya dari organisasi teror pembunuh. Ia menambahkan tentara Israel bertindak sesuai dengan hukum internasional.
Resolusi untuk mendukung laporan itu disahkan dengan dukungan kuat Eropa. Sebanyak 41 negara anggota Dewan tersebut, termasuk Jerman, Prancis dan Inggris memberi suaara untuk mendukung laporan itu.
Sementara cuma Amerika Serikat yang memberi suara menentangnya. India, Kenya, Paraguay, Ethiopia dan Makedonia abstain.
Menurut laporan Komisi Penyelidik Independen UNHRC, 1.462 warga sipil Palestina, sepertiga dari mereka anak-anak dan enam warga sipil Israel tewas selama 51 hari pertempuran di Jalur Gaza dari Juli sampai Agustus 2014.
Komisi itu menyatakan tembakan membabi-buta Israel menimbulkan kerugian yang sangat besar dan tak pernah terjadi sebelumnya pada rakyat di Jalur Gaza. "Ratusan warga sipil Palestina tewas di dalam rumah mereka sendiri, terutama perempuan dan anak kecil," kata laporan itu.