Ahad 05 Jul 2015 11:39 WIB

Polisi akan Periksa Ibu Penganiaya Anak Pekan Depan

Red: Taufik Rachman
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan ibu kandung diduga menganiaya anaknya kandungnya, LSR (47) pada pertengahan pekan depan.

"Ibunya akan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (8/7)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (5/7).

Audie mengatakan penyidik kepolisian belum akan meminta keterangan LSR terkait pola asuh terhadap putranya yang berinisial GT (12) itu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi yakni Ketua RT tempat tinggal LSR di Cipulir, tetangga LSR, serta korban GT.